Kritik yang dilontarkan almarhum Kiai Ali ini sebenarnya sudah ditegaskan Imam Al-Ghazali sedari dulu. Terlebih lagi, haji kedua dan seterusnya hukumnya sunah, tidak wajib. Sehingga alangkah baiknya harta yang banyak itu digunakan untuk menyelesaikan problem ini, ketimbang beribadah haji berkali-kali. Kemunculan pendapat ini berkelindan dengan masih banyaknya problem kemiskinan dan kefakiran yang belum tuntas di negeri ini. “Af’alul muta’addi afdhalu minal qashir (ibadah sosial lebih baik daripada ibadah individual)” Itulah kalimat yang sering beliau sampaikan. Menurutnya, lebih baik mendermakan ongkos haji itu untuk menyejahterakan kaum dhu’afa. Namun, di balik kemudahan fasilitas itu ada sesuatu yang justru mengkhawatirkan menurut sebagian ulama, yaitu fenomena haji berulang kali.Īlmarhum KH Ali Mustafa Yaqub termasuk orang yang berada di garda depan mengkritik fenomena haji berkali-kali ini. Cukup duduk santai di pesawat, tunggu sekitar belasan jam, kita sudah sampai di Arab Saudi. Kita tidak perlu lagi melakukan perjalanan berbulan-bulan untuk sampai di baitullah. Mudahnya naik haji di masa sekarang ini patut kita syukuri. Apalagi sebagian travel menawarkan ongkos yang menggiurkan dan tidak terlalu mahal, bisa diangsur Sekarang sudah banyak travel haji dan transportasi yang siap melayani keberangkatan haji. Banyaknya orang berhaji di masa sekarang tentu tidak terlepas dari mudahnya mendapatkan fasilitas haji. Dibandingkan puluhan tahun lalu, jemaah haji di masa sekarang lebih banyak. ![]() – Kalau diperhatikan dari tahun ke tahun, persentase jemaah haji terus mengalami peningkatan.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |